Indonesia dan 6 Negara Diberi Mandat oleh OKI untuk Bertindak Hentikan Perang di Gaza

- 13 November 2023, 15:00 WIB
Presiden Joko Widodo berfoto bersama para pemimpin negara Islam yang menghadiri KTT Luar Biasa OKI yang diselenggarakan di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu 11 November 2023.
Presiden Joko Widodo berfoto bersama para pemimpin negara Islam yang menghadiri KTT Luar Biasa OKI yang diselenggarakan di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu 11 November 2023. /ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/

PRFMNEWS - Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan mandat untuk hentikan perang di Gaza, Palestina oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab guna menghentikan perang di Gaza.

Tak hanya Indonesia, para pimpinan OKI melalui resolusi yang disepakati usai KTT luar biasa di Riyadh pada, Sabtu, 11 November 2023 lalu juga memberikan mandat kepada Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, dan Nigeria.

Negara yang mendapat mandat ini dimunta untuk membantu memulai proses politik guna mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.

Baca Juga: Kelaparan Mengancam Pengungsi, DT Peduli Bagikan Makanan siap Santap di Gaza

“Paragraf 11 (dalam resolusi) ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia yang terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama akhir-akhir ini adalah situasi di Gaza,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam pernyataan tertulis yang dirilis usai mengikuti KTT OKI tersebut.

Menurut Retno, resolusi itu berisi 31 pesan OKI yang bernada kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Gaza.

Selain mengecam kekejian Israel di Gaza, para pemimpin OKI termasuk Presiden RI Joko Widodo, turut mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.

Baca Juga: Rumah Sakit Indonesia jadi Garda Terdepan Pelayanan Medis untuk Warga di Gaza Utara

OKI turut mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.

“OKI juga mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel,” ujar Retno.

KTT Luar Biasa OKI mengenai situasi di Gaza diselenggarakan bersamaan dengan KTT Liga Arab.

KTT itu dinilai sangat penting untuk menunjukkan soliditas negara-negara OKI dan untuk menemukan upaya tambahan agar kekejaman Israel terhadap bangsa Palestina dapat segera dihentikan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah