PRFMNEWS - Sebanyak 129 Warga Negara Indonesia (WNI) di Israel menolak untuk dievakuasi.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengungkapkan, 129 WNI itu tersebar di Tepi Barat, Tel Aviv, dan Yerusalem.
129 WNI itu menyatakan tidak ingin dievakuasi karena merasa kondisi mereka aman.
Baca Juga: Pemkot Ajak Ulama dan Tokoh Agama di Kota Bandung Dakwahkan Soal Penanganan Sampah
“Tugas pemerintah adalah memberikan informasi mengenai penilaian situasi keamanan, tetapi pilihan (evakuasi) dikembalikan kepada masing-masing WNI. Kami tidak bisa memaksa,” ucap Judha seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 13 Oktober 2023.
Sementara itu, empa WNI berhasil dievakuasi dari Tel Aviv, Israel, menuju Yordania.
Keempat WNI tersebut telah aman dan berada di wilayah Yordania setelah menempuh perjalanan darat sekitar dua jam melewati perbatasan Jembatan Sungai Yordan atau Jembatan Sheikh Hussein.