Di Malaysia, Panggil 'Sayang' atau 'Dear' ke Rekan Kerja di Kantor Bisa Dipecat!

- 9 Mei 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi. Di Malaysia, Panggil 'Sayang' atau 'Dear' ke Rekan Kerja di Kantor Bisa Dipecat.
Ilustrasi. Di Malaysia, Panggil 'Sayang' atau 'Dear' ke Rekan Kerja di Kantor Bisa Dipecat. /Pixabay/RobinHiggins.

PRFMNEWS - Komisi Layanan Publik Malaysia mengumumkan aturan norma di ruang lingkup kantor. Salah satunya, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan dan lain-lain diimbau untuk tidak memanggil sesama rekan kerja dengan kata 'sayang' maupun 'dear'.

Karena hal tersebut digolongkan sebagai pelecehan seksual. Akan ada ancaman pemecatan dari kantor apabila pegawai melanggar aturan baru tersebut.

Peraturan tersebut termaktub dalam daftar periksa tentang pelecehan dan pelanggaran disiplin lainnya yang didistribusikan ke departemen dan lembaga pemerintah oleh Komisi Layanan Publik (PSC) bulan lalu.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Bandara Kertajati Layani Penerbangan ke Malaysia Mulai 17 Mei 2023, Tiket Sudah Dijual

Di antara bentuk-bentuk pelecehan yang tercantum adalah “sexting”, yaitu pengiriman gambar dan pesan teks yang tidak senonoh dengan konotasi seksual.

Daftar periksa tersebut disusun oleh divisi promosi dan disiplin PSC yang bertujuan untuk menyempurnakan dakwaan yang diajukan terhadap seorang pegawai negeri pada sidang disipliner.

Selain itu, perilaku fisik yang tidak pantas seperti meletakan tangan di bagian bahu, menjabat tangan secara tidak wajar setiap hari, serta menyentuh pipi dapat dianggap sebagai pelecehan seksual.

Baca Juga: Kemenkes Taiwan Ungkap Mie Instan dari Indonesia dan Malaysia dapat Memicu Kanker

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x