PRFMNEWS - Sebuah komite PBB mengesahkan draf resolusi yang ditujukan untuk mewujudkan dunia yang bebas dari senjata nuklir.
Diketahui bahwa Jepang merupakan negara yang mengajukan dokumen tersebut setiap tahun.
Sebanyak 139 negara menyetujui draf itu di Komite Pertama Sidang Umum PBB pada Senin,31 Oktober 2022.
Jepang merupakan satu-satunya negara yang pernah mengalami bom atom. Ini merupakan tahun ke-29 berturut-turut Komite Pertama mengesahkan dokumen tersebut.
Baca Juga: Stok Kembali Aman, Pemkot Bandung Gencarkan Lagi Vaksin Booster dengan Pfizer Mulai November ini
Keresahan mendalam atas memburuknya lingkungan keamanan global diungkapkan dalam draf tahun ini. Kekhawatiran itu sebagian besar disebabkan situasi di Ukraina.
Sementara itu, negara-negara yang memiliki senjata nuklir didesak agar tidak menggunakannya.
Negara-negara itu juga diimbau agar menahan diri untuk tidak mengeluarkan retorika yang memicu kemarahan terkait penggunaan senjata semacam itu.
Kemudian, untuk pertama kalinya Pakta Pelarangan Senjata Nuklir PBB disinggung dalam draf tersebut. Pakta itu mulai berlaku tahun lalu. Namun Jepang tidak menjadi bagian pakta tersebut.