Singapura Tarik Kecap Manis ABC, Saus Sambal Ayam Goreng Karena Diduga Kandung Alergen

- 7 September 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi kecap.
Ilustrasi kecap. /pixabay.com/ANDRODYN

PRFMNEWS - Badan Makanan Singapura (SFA) telah menarik tiga produk makanan dari pasaran di Singapura, diantaranya adalah kecap manis ABC, dan saus sambal ayam goreng ABC yang berasal dari Indonesia dan Fukutoku Seika Soft Cream Wafer dari Jepang.

Ketiga barang tersebut diduga karena ada kandungan alergen di dalamnya.

Alergen adalah senyawa bahan pangan yang dapat memicu alergi atau reaksi sistem kekebalan tubuh manusia.

Baca Juga: Menaker: BSU 2022 Cair Jumat Pekan ini, Tahap 1 untuk 5 Juta Pekerja Penuhi Syarat

“Alergen dalam makanan dapat mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadap kandungannya,” ujar SFA yang dilansir prfmnews.id dari CNA.

SFA mengatakan bahwa dua produk asal Indonesia tersebut mengandung sulfur dioksida, oleh sebab itu SFA menarik semua kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading, yang memiliki tanggal kadaluarsa 26 Juni 2024.

Sedangkan saus sambal ayam goreng ABC yang diimpor oleh Distributor Arklife dan memiliki tanggal kadaluarsa 6 Januari 2024, juga dideteksi SFA memiliki kandungan asam benzoat, yang tidak disebutkan pada label kemasan makanan.

Baca Juga: Lokasi Vaksin Covid-19 untuk Dosis, 1, 2, dan Booster Hari ini Rabu, 7 September 2022 di Kota Bandung

Namun demikian, SFA menuturkan bahwa kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi di kedua produk asal Indonesia itu berada dalam batas yang diizinkan dalam bahan pangan.

Sedangkan satu produk lainnya adalah Fukutoku Seika Soft Cream Wafer dari Jepang. Produk ini juga mengandung alergen putih telur dan tepung terigu yang tidak disebutkan dalam kandungan bahan makanannya.

Makanan yang di impor oleh Sinhua Hock Kee Trading, dan dilengkapi dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2023.

Berdasarkan peraturan makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan.

Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi beratnya.

Baca Juga: Dewan Pers Siapkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat untuk Masalah Pemberitaan

SFA menambahkan bahwa kehadiran alergen belerang dioksida, putih telur dan tepung terigu tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen pada umumnya, kecuali bagi mereka yang alergi terhadapnya.

"Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak, dan yang alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengkonsumsinya," kata SFA. "Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian mereka untuk pertanyaan," jelas SFA.

Dan sampai saat ini SFA masih melakukan penarikan ketiga makanan tersebut dari pasaran.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x