7 Pelonggaran Aturan Prokes Covid-19 di Malaysia Mulai 1 Mei 2022, Termasuk Tidak Wajib Pakai Masker

- 30 April 2022, 20:20 WIB
7 daftar pelonggaran protokol kesehatan Covid 19 di negara Malaysia
7 daftar pelonggaran protokol kesehatan Covid 19 di negara Malaysia //priangantimurnews.com/Galih Cipta Nugraha

Sama seperti di Indonesia, semua skrining Tes Covid-19 bagi pelancong masuk Malaysia, baik pra-keberangkatan maupun kedatangan ditiadakan bagi yang sudah divaksinasi penuh.

Baca Juga: Ternyata Bukan Mohon Maaf Lahir dan Batin, Ini Terjemahan yang Benar untuk Ucapan Minal Aidin Wal Faizin

Mereka yang telah pulih dari infeksi Covid-19 pada 6 – 60 hari sebelum tanggal keberangkatan, serta pelancong berusia di bawah 12 tahun juga dibebaskan dari tes ini.

Kecuali, mereka yang baru divaksinasi sebagian atau belum divaksinasi tetap wajib mengikuti Tes PCR 2 hari sebelum keberangkatan dan Tes Antigen yang diawasi dalam waktu 24 jam setelah kedatangan. Serta harus dikarantina selama lima hari.

Asuransi perjalanan tidak lagi menjadi prasyarat bagi pelancong yang akan masuk ke Malaysia.

4. Check-in melalui MySejahtera tidak diperlukan

Warga yang akan masuk tempat publik tidak perlu lagi check-in melalui Aplikasi MySejahtera. Mereka yang belum divaksinasi juga diizinkan memasuki lokasi.

Kecuali bagi mereka yang positif Covid-19 dan di bawah Perintah Pengawasan Rumah Sakit. Namun, Aplikasi MySejahtera tetap penting untuk pelaporan hasil tes Covid-19 dan penegakan HSO.

Baca Juga: Polisi Ini Dipukuli Warga karena Dituduh Sebagai Polisi Gadungan Saat Amankan Pelaku Jambret di Cakung

5. Halal bihalal saat Hari Raya Idulfitri diperbolehkan

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah