PRFMNEWS - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyampaikan, sudah ada 124 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil dievakuasi dari Ukraina ke Tanah Air.
Sementara itu, ada juga 32 WNI yang memilih untuk tetap tinggal di Ukraina dengan berbagai pertimbangan mereka masing-masing.
"Hingga saat ini total sudah ada 124 WNI yang sudah berhasil kita evakuasi dari Ukraina, kemudian ada 32 WNI kita yang memang memilih tetap tinggal di Ukraina karena pertimbangan keluarga, jadi mayoritas adalah warga kita yang menikah dengan warga Ukraina," kata Judha saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Minggu, 13 Maret 2022 kemarin malam.
Baca Juga: Waspada! Beberapa Gejala ini Sering Dianggap Sepele Padahal Bisa Menyebabkan Stroke
Kini, lanjut Judha, ada 9 WNI lagi di Ukraina akan segera dievakuasi.
"Kita masih ada 9 warga kita yang sedang kita upayakan evakuasi," lanjutnya.
Evakuasi WNI dari Ukraina ini dilakukan secara bertahap mengunakan pesawat khusus dan pesawat komersil.
"Khusus yang sembilan ini adalah warga negara kita yang ada di Chernihiv yang berada di Ukraina Utara yang saat ini memang masih menjadi zona pertempuran," lanjutnya.
Dijelaskan dia, evakuasi sembilan WNI ini kerap terkendala oleh situasi keamanan di lokasi tersebut.