Hadang Corona, Untuk Sementara Filipina Larang Masuk Penerbangan Penumpang

- 4 Mei 2020, 16:10 WIB
SEORANG wanita memakai masker saat merebaknya COVID-19 di Manila, Filipina, Kamis 12 Maret 2020. Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan mengisolasi atau "lockdown" Ibu Kota Manila untuk mencegah penyebaran COBID-19. Duterte juga menyetujui resolusi antara lain larangan pertemuan massal serta satu bulan penutupan sekolah dan karantina masyarakat.*
SEORANG wanita memakai masker saat merebaknya COVID-19 di Manila, Filipina, Kamis 12 Maret 2020. Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan mengisolasi atau "lockdown" Ibu Kota Manila untuk mencegah penyebaran COBID-19. Duterte juga menyetujui resolusi antara lain larangan pertemuan massal serta satu bulan penutupan sekolah dan karantina masyarakat.* /ANTARA/

BANDUNG,(PRFM) – Otoritas Filipina terus melakukan langkah-langkah guna menghadang penyebaran Covid-19 sekaligus mengurangi penumpukan di fasilitas karantina, yang sedang menampung ribuan warga Filipina dari luar negeri.

Otoritas di Filipina untuk sementara melarang masuk penerbangan penumpang mulai Minggu (3/5/2020) pagi selama satu pekan.

"Keputusan itu dibuat untuk mengurangi tekanan pada fasilitas karantina kami dan melindungi warga dengan mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus memastikan seluruh pekerja migran Filipina tertangani dengan baik sekembalinya mereka dari luar negeri," kata Satuan Tugas Covid-19 lewat pernyataan tertulis, Minggu (3/5/2020).

Baca Juga: Tolak Rencana Masuknya 500 TKA, KSPI: Pemerintah Tidak Berpihak Kepada Rakyat

Dilansir dari Antara, Filipina memberlakukan pembatasan keimigrasian, perjalanan, perdagangan, dan perkumpulan masyarakat sejak pertengahan Maret atau beberapa hari setelah kasus penularan virus dari dalam negeri ditemukan.

Akses masuk ke Filipina juga ditutup, kecuali untuk warga negara setempat yang pulang dari luar negeri.

Sekitar 20.000 warga Filipina yang dipulangkan dari luar negeri wajib menjalani karantina di ibu kota.

Larangan sementara untuk perjalanan udara berlaku di sembilan bandar udara internasional, termasuk di Manila, ibu kota Filipina.

Baca Juga: Robert Alberts Sabar Menanti Kabar Baik Kompetisi

Walaupun demikian, kebijakan itu tidak berlaku untuk pengiriman kargo, penerbangan khusus untuk memulangkan warga asing, distribusi alat kesehatan, perlengkapan, dan alat perawatan mesin, kata otoritas penerbangan setempat.

Pemerintah Filipina telah memperpanjang pemberhentian penerbangan domestik dan mancanegara sampai pertengahan Mei.

Otoritas juga melaporkan 8.928 kasus positif COVID-19, penyakit yang disebabkan jenis baru virus corona (SARS-CoV-2). Dari jumlah itu, 603 di antaranya meninggal dunia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x