Termasuk Indonesia, Warga dari 20 Negara ini Dilarang Masuk Arab Saudi Mulai Hari Ini

3 Februari 2021, 13:01 WIB
Arab Saudi melarang WNI dan warga dari 20 negara lainnya masuk Arab Saudi sebagai langkah pencegahan penularan covid-19. /PRFMNEWS

PRFMNEWS - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) dari 20 negara untuk masuk wilayahnya.

Adapun salah satu negara yang masuk dalam daftar warga yang dilarang masuk Arab Saudi adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Dengan adanya larangan ini, maka untuk sementara jemaah umrah asal Indonesia pun tak bisa melakukan umrah untuk sementara waktu.

Baca Juga: Pemerintah Akan Fokuskan Penanganan Covid-19 dengan Pendekatan Mikro

Baca Juga: Ini Tujuan Ganjar Pranowo Ajak Warga Ikuti Program 'Jateng di Rumah Saja' Akhir Pekan Ini

Hal ini dikakukan pemerintah Arab Saudi dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di negara itu.

Dikutip dari laman spa.gov.sa, larangan masuknya WNA dari 20 negara itu mulai berlaku mulai hari ini, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Viral Seorang Warga Buang Sampah ke Sungai di Rancaekek, Musisi Budi Cilok Beri Komentar Menohok

Berikut adalah daftar 20 negara yang warganya dilarang masuk Arab Saudi:

Argentina
Brazil
Mesir
Prancis
Jerman
India
Indonesia
Irlandia
Italia
Jepang
Lebanon
Pakistan
Portugal
Afrika Selatan
Swedia
Swiss
Turki
Uni Emirat Arab
Amerika
Britania.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: SPA

Tags

Terkini

Terpopuler