Resmi Ditahan! Ferry Irawan Minta Maaf kepada Venna Melinda, 'Abi Mohon Maaf atas Segala Salah Khilaf'

- 17 Januari 2023, 11:00 WIB
Artis Ferry Irawan (kiri) didampingi pengacaranya Jeffry Simatupang (kanan) saat mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023).
Artis Ferry Irawan (kiri) didampingi pengacaranya Jeffry Simatupang (kanan) saat mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). /Umarul Faruq/rwa/ANTARA FOTO

“Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima,” ungkap Ferry.

Setelahnya, Ferry yang memakai baju tahanan dengan tangan diborgol masuk ke mobil untuk menjalani penahanan.

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, langsung mengajukan penangguhan penahanan.

Baca Juga: Artis Venna Melinda Laporkan Suaminya Ferry Irawan ke Polisi atas Dugaan KDRT

“Sudah, sudah kami ajukan penangguhan,” kata Jeffry.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x