Viral Video Syur Mirip Rezky Aditya, Ustasz Julliana Lapor ke Polisi

- 13 Januari 2023, 08:30 WIB
Viral di media sosial, video mirip Rezky Aditya tengah melakukan tindakan asusila.
Viral di media sosial, video mirip Rezky Aditya tengah melakukan tindakan asusila. /kolase tangkapan video di Twitter

“Yang pertama kita harus tahu apa sih sebenarnya motif dari tersebarnya video ini lalu sadar nggak Rezky Aditya bawa video semacam itu sangat berdampak negatif bagi anak-⁠anak dan remaja Indonesia yang kita tahu akses digital hampir semua orang itu punya HP,” tandasnya.

Rezky Aditya dilaporkan melanggar Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 4 Juncto Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Hukuman Pidana paling lama 12 Tahun penjara atau denda paling banyak Rp6 miliar.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x