PRFMNEWS – Ayah mendiang Bibi Andriansyah pada Rabu, 23 November 2021 ditemani sang istri dan juga anaknya melakukan konferensi pers di daerah Gatot Subroto, Mampang, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers tersebut bertujuan untuk meluruskan berita-berita simpang siur yang beredar di masyarakat. Selain itu ayah Bibi juga menunjuk pengacara untuk mengurus 2 perkara berkaitan permohonan perwalian Gala dan permohonan penetapan ahli waris.
Ayah Bibi Andriansyah menegaskan bahwa saat mengajukan 2 perkara tersebut sudah dengan persetujuan Dody Soedrajat.
Baca Juga: Minum Minuman ini Untuk Obati Asam Lambung, Kata dr. Zaidul Akbar
“Semua sudah persetujuan beliau sebelum sampai ke pengadilan,” kata Faisal dalam konferensi pers tersebut.
Sidang pertama untuk permohonan tersebut menurut pengacara Wijayono Hadi Sukrisno S.H., M.H akan digelar pada 30 November 2021.
Tujuan dari mengajukan permohonan tersebut adalah untuk mengurus dokumen dan keperluan dari Gala.
Baca Juga: Kekhawatiran Netizen Soal Modus Penipuan Baru Lewat Fitur ‘Add Yours’ Instagram
“Supaya jelas kan kita perlu juga mengurus surat-surat, untuk kedepannya masih banyak kita perlu dokumen, Salah satunya jelas surat perwalian,” ungkap Faisal.