Ketinggalan Nonton Semua Episode Sinetron Preman Pensiun 5? Berikut Link Streaming Gratisnya

- 16 Mei 2021, 08:27 WIB
Sinopsis Preman Pensiun yang tayang pada Jumat 7 Mei 2021 dini hari besok. Kang Mus heran dan kaget kenapa terminal bisa dipegang Kang Darman.
Sinopsis Preman Pensiun yang tayang pada Jumat 7 Mei 2021 dini hari besok. Kang Mus heran dan kaget kenapa terminal bisa dipegang Kang Darman. /MNC Pictures

PRFMNEWS - Sinteron Preman Pensiun 5 telah merampungkan seluruh episodenya.

Total ada 32 episode Preman Pensiun 5 yang ditayangkan RCTI selama bulan Ramadhan.

Buat anda yang ketinggalan nonton seluruh episode Preman Pensiun 5, tak perlu khawatir. Anda bisa menyaksikannya secara streaming gratis melalui link yang ada di akhir artikel ini.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Seluruh Tempat Wisata di Pangandaran Ditutup Sementara

Seperti diketahui, di episode terakhir Preman Pensiun 5 diceritakan Muslihat alias Kang Mus berpamitan kepada Serena, Cecep, Ujang, dan Murad.

Baca Juga: Perjuangan Timi Pemeran Yayat Bisa Ikut di Preman Pensiun 5: Casting Bermodalkan HP Pinjaman

Kang Mus akan menetap di kampung halamannya. Ia pun menitipkan bisnis kicimpring family kepada Ujang dan Cecep.

"Saya mau pulang kampung, mau tinggal disana," kata Kang Mus.

Baca Juga: Tempat Wisata di Kabupaten Bandung Diserbu Wisatawan, Bupati : Kalau Sudah 50 Persen Jangan Dipaksakan Masuk !

Sementara itu, Saep ditangkap polisi di angkot sesaat setelah melakukan operasi di sebuah angkot.

Baca Juga: Kalahkan Chelsea, Leicester City Juara Piala FA

Sebelumnya diceritakan salah seorang anak buah Saep yaitu Amy sempat memiliki rencana untuk melaporkan bosnya itu ke polisi.

Baca Juga: Seluruh Tempat Wisata Kolam Renang di Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali Ditutup Sementara ! Ini Alasannya

Buat yang ketinggalan semua episode Preman Pensiun 5 bisa disaksikan di link streaming berikut, KLIK DI SINI.

Disclaimer: Redaksi prfmnews.id hanya memberikan link live streaming sebagai informasi. Setiap penyedia layanan streaming, memiliki aturan khusus yang harus ditaati.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x