PRFMNEWS - Artis papan atas Raffi Ahmad dan kuasa hukumnya Sandy Arifin, mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Ia mendatangi gedung tersebut pada hari Rabu, 11 Mei 2022,pukul 16.30 WIB.
Setelah 1 jam berlalu, Raffi dan Sandy keluar dari gedung tersebut.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Tanyakan Langsung Isu Orang Ketiga Kepada Raffi Ahmad, Jawabannya Buat Nagita Kaget
Keduanya mengaku datang Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hanya untuk silaturahmi dengan para penyidik.
"Tadi silaturahmi aja," kata Raffi, ujar Raffi, yang dikutip PMJNEWS.
Saat dirinya disinggung kedatangannya untuk konsultasi terkait namanya yang dicantumkan dibrand ambassador sebuah klinik yang dilakukan oleh Medina Zein, Raffi tidak membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Raffi Ahmad Datangkan Pemain Legenda Brasil ke RANS FC
Ia mengaku hanya mencari data lebih lanjut mengenai pencantuman namanya dibrand tersebut adalah benar.
"Belum tau, kita cari dulu supaya informasinya benar. Belum banyak komentar lah, nanti aja kalau sudah dapat informasinya," ujar Raffi.
Hal tersebut juga disampaikan oleh kuasa hukumnya Raffi, Sandy Arifin.
Baca Juga: Raffi Ahmad Mengaku Bukan CEO Rans Entertainment dan Ungkap Sosok CEO yang Sebenarnya
Ia menegaskan bahwa belum ada diskusi lebih lanjut atau laporan dari pihak Polda Metro Jaya mengenai pencantuman nama kliennya tersebut.
"Belum-belum ada ya," ungkap Sandy.***