"Para pemilik kuda diwajibkan untuk menyediakan kantong kotoran kuda sehingga tidak tercecer di sepanjang jalan," kata Itang.
Lebih dari dua orang pemilik kuda, yang tergabung dalam komunitas untuk bersama-sama menjaga keindahan dan ketentraman wilayah Cisaranten Endah.
"Pemilik kuda-kuda tersebut yang sering menunggu di wilayah pacuan kuda," ujar Itang.
Selain menegur langsung para pemilik kuda, Itang menyatakan pihaknya menugaskan Linmas untuk melakukan patroli rutin.
"Menugaskan linmas Kelurahan Cisaranten Endah untuk patroli rutin pada jam-jam opersional pemilik kuda mulai tanggal 25 April 2024," jelasnya.***