"Dan minta menghubunginya dengan cara meneka angka 9 yang selanjutnya kita akan diminta untuk transfer sejumlah uang," kata Boni.
Baca Juga: Warga Bandung Ini Raup Jutaan Rupiah dari Program Pengelolaan Sampah Kang Pisman
Berdasarkan penelusuran Redaksi Radio PRFM, modus serupa pernah muncul pada tahun 2012 silam.
Seperti dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Medan, pelaku penipuan kerap beraksi dengan mengaku sebagai Panmud Pidana Khusus Mahkamah Agung RI.
Pelaku penipu tersebut menjanjikan sanggup untuk membantu mengurus penyelesaian perkara Kasasi/PK dari para pencari keadilan dengan permintaan imbalan sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening yang bersangkutan.
Klik artikel selengkapnya melalui link berikut ini. Klik di sini.***