Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia
Demikian dan terima kasih. ????????
Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan.
Tanpa dikonfirmasi, pesan tersebut sudah dipastikan kabar bohong atau hoax. Pasalnya, jika melihat kalender, tidak ada tanggal 30 dan 31 Februari. Terlebih untuk bulan Februari hanya sampai tanggal 28, atau 29 pada tahun kabisat seperti tahun 2020 ini.
Selain itu, pembuatan SIM tidak dilakukan di kantor Samsat. Sebagaimana diketahui, pembuatan SIM dilakukan di Satpas SIM yang berada di Polres setempat.
Bahkan, TMC Polrestabes Bandung melalui akun instagramnya memastikan jika isi pesan tersebut adalah berita bohong atau hoax.
View this post on Instagram
"Kami beritahukan bahwa isi berita tersebut tidak benar atau HOAX," tegasnya.