PRFMNEWS - Yusni akhirnya bisa kembali bernafas lega setelah motor Honda CBR 250 yang sempat dicuri oleh calon pembeli kini sudah kembali pulang karena berhasil ditemukan oleh kepolisian.
Sebelumnya, Yusni harus menjadi korban penipuan saat menjual motor seharga Rp43 juta itu. Pelaku saat itu datang dengan niat membeli motornya, tapi pelaku meminta mengecek motornya di jalan dan kemudian membawa kabur motor Yusni.
Usai kehilangan motornya, Yusni segera melaporkan ke Polsek Regol Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Pratu Ida Bagus Putu Gugur Saat Evakuasi Nakes dalam Baku Tembak KKB
Berkat kerja keras jajaran Polsek Regol, kurang lebih tiga minggu setelah melapor, Yusni mendapat kabar bahwa motornya berhasil ditemukan.
"Begitu kejadian saya lapor ke Polsek Regol, respon dari Polsek Regol luar biasa, saya juga mengapresiasi mereka, dalam waktu kurang lebih tiga minggu motor itu sudah bisa ditemukan," ujar Yusni saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 21 September 2021.
Berdasarkan keterangan dari polisi, motor Yusni masih berada di Koa Bandung. Cara polisi melacak pelaku adalah melalui nomor handphone yang digunakan pelaku saat menghubungi Yusni tempo hari lalu.
Baca Juga: Kronologis Gibran Hilang Misterius di Gunung Guntur, Bukan karena Tertinggal Rombongan
Nomor HP pelaku ternyata masih aktif sehingga polisi bisa melacak keberadaannya.
"Ternyata sejak dia telepon, nomor telepon itu aktif, dari cerita polisi sih bisa dilacak dari nomor HP nya karena nomor HP itu tetap aktif," paparnya.