Menurut keterangan sejumlah petani, kios pupuk tak resmi itu menjual pupuk urea subsidi seharga Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per 1 kuintal. Sedangkan harga pupuk urea yang ditetapkan pemerintah adalah Rp225 ribu per 1 kuintal.***
Catatan Redaksi: Lokasi spesifik kios pupuk tidak resmi tersebut tak ditampilkan dalam naskah pemberitaan. Saat ini Redaksi PRFM masih berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk mengecek adanya dugaan penimbunan pupuk subsidi.