Hati-hati Penipuan! Telepon dari Seseorang yang Mengaku dari Pengadilan Negeri, Minta Ditransfer Uang

10 Maret 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi penipuan via Telepon. Pelaku mengaku dari Pengadilan Negeri minta ditransfer uang setelah menekan angka 9 /PRFM

PRFMNEWS - Saat ini sedang muncul kembali modus aksi penipuan via Telepon dari seseorang yang mengaku dari Pengadilan Negeri di Bandung.

 

Seperti diceritakan salah satu pendengar Radio PRFM bernama Boni, baru-baru ini dirinya mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku dari Pengadilan Negeri.

"Mohon informasikan perihal modus penipuan dengan cara penipu menelpon ke telepon rumah, mengaku dari Pengadilan Negeri," ujar Boni.

Baca Juga: Setelah jadi Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali Resmi Mengundurkan Diri jadi Jabatan Menpora

Ketika bercakap via telepon, seseorang yang mengaku dari Pengadilan Negeri itu meminta Boni untuk menekan angka 9.

 

Setelah menekan angka 9, seseorang yang mengaku dari Pengadilan negeri itu meminta Boni untuk transfer sejumlah uang.

"Dan minta menghubunginya dengan cara meneka angka 9 yang selanjutnya kita akan diminta untuk transfer sejumlah uang," kata Boni.

Baca Juga: Warga Bandung Ini Raup Jutaan Rupiah dari Program Pengelolaan Sampah Kang Pisman

Berdasarkan penelusuran Redaksi Radio PRFM, modus serupa pernah muncul pada tahun 2012 silam.

 

Seperti dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Medan, pelaku penipuan kerap beraksi dengan mengaku sebagai Panmud Pidana Khusus Mahkamah Agung RI.

Pelaku penipu tersebut menjanjikan sanggup untuk membantu mengurus penyelesaian perkara Kasasi/PK dari para pencari keadilan dengan permintaan imbalan sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

Klik artikel selengkapnya melalui link berikut ini. Klik di sini.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler