Viral Aksi Preman Jual Paksa Air Mineral di Kabupaten Bandung, Berujung Minta Maaf

19 Februari 2022, 11:59 WIB
Viral aksi premanisme dengan modus jual paksa air mineral /Instagram Polsek Pameungpeuk

PRFMNEWS - Viral video aksi premanisme modus jual paksa air mineral kemasan di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Aksi preman tersebut meresahkan warga, sang korban sempat merekam video kejadiannya.

Dalam video tersebut, sang korban sedang melintas ke sebuah persimpangan jalan, lalu tiba-tiba pelaku yang diduga preman setempat itu langsung menaruh air mineral botol ke dalam mobil korban.

Baca Juga: Tegas! Kapolri Bakal Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Aksi Premanisme

Korban yang sudah berkali-kali diperlakukan tersebut dan tidak mau ribut, langsung memberikan uang kepada pelaku.

Akan tetapi setelah uang diterima pelaku, air mineral tadi langsung diambil lagi oleh pelaku.

Korban mengaku sudah melewati jalan ini berkali-kali dan juga sudah membeli air mineral itu beberapa kali.

Baca Juga: Viral, Seorang Kakek di Bekasi Kabur ke Kuburan saat Didatangi Petugas Vaksin Covid-19

"Geus meuli kan tadi kadieu sabaraha kali (Udah beli kan tadi lewat sini beberapa kali)," kata korban.

Sang pelaku dengan polosnya hanya menjawab "Oh udah beli" sambil mengambil botol itu kembali, tapi uangnya tidak dikembalikan.

Polisi yang mengetahui adanya kejadian premanisme itu langsung menindaklanjuti. Pelaku yang berjumlah 4 orang pun akhirnya tertangkap.

Baca Juga: Viral, Pemotor Diteriaki Warga saat Buang Sekarung Sampah di Area Terlarang Jalan Bima Kota Bandung

Aksi premanisme modus jual paksa air mineral ini terjadi di sekitar Leuwidulang Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

"Atas dasar aduan masyarakat dalam sebuah unggahan video yang merasa resah dengan para preman di wilayah Leuwidulang Desa Rancamulya, kami Polsek Pameungpeuk menerjunkan tim untuk meringkus pelaku yang viral. Saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Pameungpeuk untuk diperiksa dan dimintai keterangan," ujar Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq, Kamis 17 Februari 2022.

Keempat orang yang diamankan berinisial EG (44), MR (22) dan AS (44) serta AL dalam kurun waktu 1x24 Jam setelah viral di media sosial.

Baca Juga: Rebutan Jatah Preman, Lima Anggota Ormas di Garut Terlibat Aksi Saling Serang

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, keempat pelaku diminta untuk menyampaikan permintaan maaf di publik.

"Menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pengguna jalan yang merasa dirugikan atas perbuatan saya di sebuah pertigaan," kata pelaku dalam video yang diunggah akun instagram Polsek Pameungpeuk @polse.pameungpeuk.bandung.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler