Waspada! Warga Padalarang Ini Nyaris Jadi Korban Ambil Paksa Motor Second di Jalanan

8 Maret 2021, 16:56 WIB
Ilustrasi pengambilan motor oleh orang yang mengaku bekerja di salah satu leasing. /dok. PRFM

PRFMNEWS – Seorang warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami kejadian yang cukup mengejutkan dirinya saat perjalanan pulang dari Bandung ke Padalarang bulan Februari 2021 lalu.

Dituturkan oleh kakak korban, Deky, saat itu adiknya yang baru membeli motor matic dengan jenis Yamaha Fino di sebuah leasing di daerahnya pada Januari 2021 lalu, diberhentikan oleh dua orang yang mengaku bekerja di salah satu leasing tempat motor itu dijual di jalanan Cimahi menuju Padalarang, KBB.

Ternyata maksud dari dua orang tersebut adalah meminta adik Deky untuk membayar sisa tagihan motor tersebut yang disebutnya disisakan oleh pemilik sebelumnya.

Baca Juga: Dinkes: Virus Corona B117 Belum Ditemukan di Kota Bandung

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil di Jalan Soekarno Hatta Bandung, Pengemudi Nyaris Jadi Korban

Karena merasa tak bersalah, adik Deky lantas menjelaskan ihwal akad motor Fino miliknya tersebut. Adik Deky pun menjelaskan bahwa dirinya telah memiliki BPKB yang jika secara logika bisa diperoleh jika sudah tidak ada tunggakan alias lunas.

“Mereka mengatakan berdasarkan aplikasi di HP mereka, motor Fino tersebut masih ada tanggungan pembayaran yang masih disisakan pemilik sebelumnya. Di situ, adik saya bingung, logikanya kalau BPKB ada di tangan harusnya sudah lunas,” ucapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 8 Maret 2021.

Mendengar penjelasan adik Deky, kedua orang tersebut membiarkan adik Deky untuk pergi dan berpesan soal motor Fino-nya itu.

Baca Juga: Selesai Lakukan Survei Pemkab Sumedang Kantongi Penyebab Banjir di Jatinangor

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Setelah Divaksin Tidak Boleh Beraktivitas Selama 14 Hari?

“Ujungnya memang dilepas oleh dua orang itu, adik saya tidak di apa-apakan, hanya dikasih tahu kalau dicegat lagi bilang BPKB-nya sudah ada,” jelas dia.

Deky yang menyimak pengalaman adiknya itu langsung menghubungi kerabatnya yang bekerja di salah satu leasing yang berbeda.

Kemudian, ia mendapatkan informasi bahwa ternyata kedua orang yang bisa disebut mata elang tersebut merupakan pihak ketiga dan tidak berkaitan langsung dengan leasing.

“Saya hubungi teman saya yang kerja di leasing, ternyata mereka yang kerja di jalanan itu tidak kerja di leasing, kalau orang bilang mata elang,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan Kewirausahaan bagi Karyawan yang Kena PHK

Untuk itu, ia pun berpesan pada pengendara motor khususnya yang membeli motor bekas dari leasing untuk tetap tenang.

“Mintalah identitas resmi mereka , jika tidak mau menunjukkan maka anda harus WASPADA. Bila mereka minta anda ikut mereka pindah lokasi, jangan mau. Sebaliknya segera ke pos polisi atau ke tempat yg memungkinkan anda meminta pertolongan jika terjadi sesuatu. (misal Perampasan),” kata dia.

“Simpan Foto BPKB dan STNK anda di HP anda selalu untuk pembuktian. Sempatkan ambil foto mereka ( jika memungkinkan ) atau setidaknya hafalkan nopol motor mereka. Segera cross check ke Lembaga Leasing terkait untuk melaporkan masalah ini agar bisa di telurusi kebocorannya,” tambahnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler