PRFMNEWS - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat penyelenggaraan Pemilu 2024.
Tiga Anggota KPU tersebut dinarasikan ditangkap lantaran menerima suap dari Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Kabar ini beredar melalui sebuah video dengan judul 'Tiga Anggota KPU Ditangkap karena Terima Suap dari Gibran Rakabuming Raka'.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ketagihan Menginap di Rumah Warga Agar Gampang Dengar Curhat Masyarakat
Gambar pada thumbnail video yang memperlihatkan petugas KPK dan tiga orang memakai rompi tahanan.
Benarkah isu yang menyebut tiga anggota KPU ditangkap gara-gara menerima suap dari Gibran Rakabuming Raka?
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Kominfo, foto yang digunakan dalam video ini adalah foto penyidik KPK sedang menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada 28 Februari 2021.
Baca Juga: Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Jusuf Kalla: Panggil Jokowi Jadi Saksi
Sementara itu, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi yang dibagikan.