PRFMNEWS - Pesan berantai WhattsApp beredar kabar bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerapkan program bantuan untuk pelajar dan pengajar.
Rumor tersebut terkait pemberian kuota belajar berupa pulsa Rp250 ribu dan kuota 75GB yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek.
Setelah ditelusuri, kabar tersebut tidaklah benar, seperti dikutip prfmnews.id dari situs turnbackhoaxs.id.
Baca Juga: Diduga Tabrak Lari, Mobil Toyota Kijang jadi Bulan-bulanan Warga di Kabupaten Bandung
Baca Juga: Capaian Retribusi Sampah Baru 25 Persen, ini Kata Sekda Kota Bandung
Faktanya pihak Kemendikbud Ristek telah menegaskan bahwa subsidi terkait kuota belajar hanya ada di situs resmi kuota-belajar.kemendikbud.go.id.
Bantuan tersebut nyatanya hanya disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidik (Dapodik).***