PRFMNEWS - Puluhan pertanyaan warga diterima Redaksi Radio PRFM tentang apakah ada penerapan pengaturan lalu lintas ganjil genap di Kota Bandung saat malam Tahun Baru 2022.
Puluhan warga bertanya-bertanya perihal Kota Bandung setelah mendapatkan informasi yang menyatakan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan ganjil genap saat malam Tahun Baru.
Lalu apakah benar ada penerapan ganjil genap di Kota Bandung saat malam Tahun Baru 2022?
Berikut ini hasil konfirmasi Redaksi Radio PRFM terkait penerapan ganjil genap di Kota Bandung saat malam Tahun Baru 2022.
Kepala Bidang Pengendallian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengonfirmasi perihak kabar ganjil genap di Kota Bandung saat malam Tahun Baru 2022.
Asep menyatakan, tidak ada penerapan ganjil genap di Kota Bandung saat malam Tahun Baru 2022.
Ia menambahkan, keputusan untuk tidak menerapkan ganjil genap di Kota Bandung sudah ditetapkan Pemerintah Kota Bandung bersama Kepolisian per tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Tidak ada ganjil genap. Selama Nataru (Natal dan Tahun Baru) mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 tidak ada ganjil genap di Kota Bandung," ujar Asep saat dihubungi via WhatsApp pada Kamis 30 Desember 2021.