CEK FAKTA: Pemerintah Indonesia Cabut Larangan Mudik Lebaran 2021?

- 2 Mei 2021, 18:44 WIB
ILUSTRASI mudik.*
ILUSTRASI mudik.* /PRFMNEWS

PRFMNEWS - Redaksi PRFM menerima permohonan konfirmasi informasi yang menyatakan Pemerintah Indonesia mencabut larangan mudik Lebaran 2021.

Kabar yang menyebut Pemerintah Indonesia cabut larangan mudik Lebaran 2021 ini berasal dari media sosial Facebook.

Konten informasi yang menampilkan pengumuman Pemerintah Indonesia mencabut larangan mudik Lebaran 2021 ini berisi siara berita televisi. Siaran berita itu berlangsung dengan menggunakan bahasa asing.

Baca Juga: Ada WNI Positif Covid-19, Masjid Agung Taipei Ditutup Sementara

Merujuk analisa yang dilakukan tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukan, konten informasi yang menyebut Pemerintah Indonesia cabut larangan mudik Lebaran 2021 merupakan hoaks.

Konten hoaks itu diproduksi oleh oknum pengguna media sosial Facebook dengan bahan dasar video siaran berita berjudul "Kazkhstan News Reporter Sounds Like Diesel Truck Starting In The Morning Women Edition'.

Video itu kemudian disunting dengan tulisan seolah-olah media massa di Indonesia mengumumkan keputusan Pemerintah mencabut laragan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Maling Beraksi di Dekat Saritem, Dua Helm Raib

Adapun larangan mudik Lebaran pada tahun ini telah ditetapkan Pemerintah Indonesia mulai 22 April ingga tanggal 24 Mei 2021.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x