PRFMNEWS - Heboh unggahan di Facebook tentang isu Jalan Tol Japek atau Jakarta - Cikampek II (Elevated) dijual Pemerintah Indonesia ke Otoritas Uni Emirat Arab.
Menurut pengunggah isu itu, Jalan Tol Japek II berganti nama menjadi Sheikh Mohammed bin Zayed juga menjadi tanda jadi jual beli Pemerintah Indonesia dengan Otoritas Uni Emirat Arab.
Benarkah Pemerintah Indonesia menjual Jalan Tol Japek II kepada Uni Emirat Arab sehingga bersedia mengganti nama menjadi Sheikh Mohammed bin Zayed? Berikut rangkuman penelusuran Redaksi PRFM.
Baca Juga: Mendagri Ungkap Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2020
Baca Juga: DPRD Temukan Data Ratusan Toko Modern di Kota Bandung Tidak Memiliki Izin
Merujuk keterangan resmi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, perubahan nama Jalan Tol Japek menjadi Sheikh Mohammed Bin Zayed memiliki filosofi tersendiri.
Perubahan nama Jalan Tol Japek II menjadi Sheikh Mohammed Bin Zayed, kata Pratikno, merupakan misi balas budi Pemerintah Indonesia kepada Uni Emirat Arab yang telah mencantumkan nama Presiden Jokowi pada salah satu jalan utama di sana.
Pratikno pun membantah adanya isu Jalan Tol Japek II dijual Pemerintah Indonesia ke Otoritas Uni Emirat Arab.