BP2MI Siapkan Bansos 150 Juta untuk Pekerja Migran?

3 Desember 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi pekerja migran Indonesia di Luar Negeri /Pixabay/ Free Photos

PRFMNEWS - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan tegas membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai pemberian bantuan sosial sejumlah Rp 150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, menyatakan bahwa berita tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar kebenaran.

"Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada pekerja migran Indonesia seperti informasi yang beredar,'' ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum, dikutip PRFMNEWS dari ANTARA, Minggu, 3 Desember 2023.

Baca Juga: Pemkot Bersama Dilans Indonesia Masifkan Inklusi di Kota Bandung

Ia memastikan bahwa akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.

Ia mengatakan bahwa akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi bohong yang ingin menyasar masyarakat ataupun pekerja migran Indonesia.

"Itu juga akun medsos (media sosial-red) yang menyebar bukan akun medsos resmi milik BP2MI, itu akun yang sengaja dibuat-buat untuk menyebar informasi hoaks dan penipuan," kata Yayuk, demikian ia biasa disapa.

Baca Juga: Nilai Ekspor Jabar Capai 3,12 Miliar Dolar, Data Terbaru Per Oktober 2023

Ia mengimbau semua pihak dan terkhusus para calon pekerja migran Indonesia untuk tidak mempercayai informasi terkait bantuan sosial tersebut, karena informasi yang beredar itu hoax dan penipuan.

Yayuk juga mengimbau para calon pekerja migran Indonesia untuk menanyakan langsung kepada BP2MI dan BP3MI melalui sosial media resmi maupun call center terkait informasi tentang PMI.

"Jika para pekerja migran Indonesia membutuhkan informasi yang akurat kita mempunyai media sosial resmi dan call center atau bisa juga langsung mendatangi kantor BP2MI baik di pusat maupun BP3MI yang ada di daerah," tuturnya.

Baca Juga: Data BPS Terbaru: Inflasi Kota Bandung Terkendali, Angka Kemiskinan Berkurang, Pengangguran Terbuka Ditekan

Adapun isi informasi yang beredar melalui media sosial itu disebutkan bahwa BP2MI membuka program bantuan sosial berupa pembagian uang sebesar Rp150 juta untuk digunakan modal usaha oleh pekerja migran Indonesia.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa BP2MI membuka program bantuan sosial sejumlah Rp 150 juta untuk digunakan sebagai modal usaha oleh pekerja migran Indonesia. Namun, Hadi Wahyuningrum menegaskan bahwa informasi tersebut adalah palsu dan bertujuan untuk menipu masyarakat dan pekerja migran Indonesia.

Akun Instagram palsu dengan nama BP2MI yang mengunggah informasi hoaks tersebut menulis, “ASSALAMUALAIKUM Salam Pahlawan Devisa, Kami Dari BP2MI Memberikan Bantuan Sosial Senilai RP150.000.000 setiap TKI/TKW Pada Tahun 2023/2024. Bagi yang Belum Menerima Bantuan Kami Secepatnya Melaporkan Identitasnya Melalui Wahtasup BPK Yoga Pratama.”

BP2MI mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh informasi tersebut dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.***

Editor: Indra Kurniawan

Terkini

Terpopuler