CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?

25 Januari 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi SIM C. /Prfmnews.id/PRFM News



PRFMNEWS - Viral di media sosial kabar terkait pemilik SIM A dan C bakal dapat BLT atau bantuan langsung tunai dari pemerintah sebesar Rp900 ribu.

Kabar tersebut juga menyebut bahwa pemilik SIM A dan C akan menerima BLT penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp900 ribu selama empat bulan, mulai dari Januari hingga Mei 2021.

Adapun syarat utama yang disebutkan kabar ini untuk mendapat BLT sebesar Rp900 ribu, yakni SIM A dan C berstatus hidup, atau tidak hangus karena telat diperpanjang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pasangan Mesum di Halte Pasar Senen yang Viral di Medsos

Baca Juga: Kesal Karena Sering Diperas, 14 Warga Keroyok 2 Pemuda, Salah Satunya Meninggal Dunia

Setelah dilakukan penelusuran, info terkait BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C ternyata hanya kabar bohong belaka alias hoaks.

 

 

 

Kabar BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C merupakan hoaks karena dari info yang beredar, produsen informasi tipu-tipu itu juga menyematkan link atau tautan menuju sebuah laman di internet.

Baca Juga: Update Corona Kota Bandung Minggu 24 Januari 2021, Positif Bertambah 137 Kasus

Baca Juga: Naik, Harga Emas Logam Mulia Hari Ini Dibandrol Rp958 Ribu per Gram

Setelah diklik, link tersebut akan membawa pengguna smarthpone menuju laman di internet yang hanya bertulisan 'Ngimpi!'.

Tangkapan layar kabar terkait pemilik SIM A dan C akan dapat BLT Rp900 ribu Kominfo.

Sementara itu, hasil konfirmasi Redaksi PRFM kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, bahwa kabar BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C dipastikan sebagai hoaks.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler