PRFMNEWS - Mobil layanan SIM keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Rabu 18 November 2020 beroperasi di dua lokasi.
SIM Keliling online I berlokasi di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. Sementara SIM keliling II berlokasi di Yamaha JG Ciwastra, Jalan Ciwastra, Kota Bandung.
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
Baca Juga: Menanti Aturan Polri Terkait 3 Golongan SIM C, Simak Klasifikasinya Di sini
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.