Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Senin 2 November Berada di Sini

- 2 November 2020, 06:53 WIB
Ilustrasi SIM C*/
Ilustrasi SIM C*/ /Prfmnews.id/PRFM News

PRFMNEWS - Layanan SIM keliling Polresta Bandung pada hari ini Senin 2 November 2020 beroperasi di Thee Matic Mall Majalaya.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:

Baca Juga: Gempa 4,0 Magnitudo Guncang Bandung Malam Ini, Terasa Paling Kuat di Pangalengan

Baca Juga: Breaking News! Gempa Berkekuatan 4,0 Magnitudo Guncang Bandung Malam Ini

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Kecewa UMP 2021 Tidak Dinaikkan, Buruh Jabar Bakal Gelar Demo 5 November

Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini

Simak video berikut.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00-11.00 WIB, sementara untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00-10.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x