Polres Cimahi Tangkap Pelaku Penipuan yang Bawa Lari 24 Mobil Rental Kurang dari Sehari

- 22 Oktober 2020, 17:05 WIB
Sejumlah mobil rental yang berhasil didapatkan kembali dari para pelaku penipuan di Cimahi, Kamis 22 Oktober 2020.
Sejumlah mobil rental yang berhasil didapatkan kembali dari para pelaku penipuan di Cimahi, Kamis 22 Oktober 2020. //BUDI SATRIA-PRFM

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal berlapis dan diancam hukuman 5 tahun penjara.

“Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 372 dan juga 378 serta pasal 55 atas turut serta. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x