Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Dibuka Kembali ! Segera Daftar di Sini

- 17 Oktober 2020, 13:14 WIB
Cara Mengetahui Apakah Dapat Bantuan UMKM Atau Tidak.
Cara Mengetahui Apakah Dapat Bantuan UMKM Atau Tidak. /dok.PRFM


PRFMNEWS - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bandung membuka kembali pendaftaran program bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM.

Pendaftaran program bantuan langsung tunai ini dilakukan secara online. Pelaku UMKM Kabupaten Bandung yang ingin dapat bantuan langsung tunai tinggal mengisi formulir di halaman https://Bit.ly/BIODATAUMKM.

"Benar perpanjangan pendataan pendaftaran program BPUM tahap III," kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Bandung, Neneng Zaenar melalui pesan singkat kepada Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Diperpanjang Sampai November, Begini Cara Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Neneng menambahkan pendaftaran akan ditutup sampai Minggu 29 November 2020. Selanjutnya data pemohon yang sudah diisi akan disampaikan ke Kementerian KUKM RI.

Adapun syarat penerima bantuan langsung tunai UMKM ialah :

1. Pelaku Usaha belum mendapatkan akses kredit Perbankan;

2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;

Baca Juga: Hore ! Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta di Jabar Diperpanjang Sampai November

3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2.000.000.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha kecil Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji mengatakan penerima bantuan langsung tunai ini tidak ada batasan kuota. Nantinya pelaku UMKM yang mendaftar akan dilakukan verifikasi sebelum mendapat informasi apakah berhak menerima bantuan atau tidak via Bank.

Baca Juga: Cek di Sini ! Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Bagi Pegawai Begaji di Bawah Rp5 Juta

"Menurut juknis yang diedarkan aturan sama seperti yang pertama. Ada beberapa Kabupaten Kota yang daftar lewat online ada juga yang langsung hadir karena tanggungjawab dari pemohon," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, sabtu 17 Oktober 2020.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah