Gandeng MUI, Pemerintah Ingin Beri Kepastian Kehalalan Vaksin Covid-19

- 17 Oktober 2020, 12:16 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona Covid-19.
Ilustrasi vaksin virus corona Covid-19. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Pemerintah menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan kehalanan vaksin Covid-19 sebelum disebar ke masyarakat.

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menekankan bahwa vaksin yang akan diberikan ke masyarakat harus mengantongi sertifikat halal dari lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini MUI.

Sebab fatwa MUI banyak menjadi acuan, mulai dari mengenai ibadah salat Jumat, salat Idulfitri, salat Iduladha, pembayaran zakat yang dapat dipergunakan untuk penanggulangan pandemi, tata cara beribadah bagi tenaga medis yang menggunakan baju hazmat, serta pemulasaran jenazah.

Baca Juga: Disinggung Soal Vaksin, Wapres : Masalah Pengobatan Ini Memang Ada Hadistnya

“Untuk vaksin, saya sudah minta (MUI) dilibatkan dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin, audit di pabrik vaksin termasuk kunjungan ke fasilitas vaksin di Tiongkok. Kemudian juga terus menyosialisasikan ke masyarakat dalam rangka vaksinasi,” ujarnya saat melakukan wawancara virtual dengan Jubir Satgas Covid-19 dr. Reisa Jumat, 16 Oktober 2020.

“Tetapi kalau tidak halal, namun tidak ada solusi selain vaksin tersebut, maka dalam situasi darurat bisa digunakan dengan penetapan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga: Hore ! Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta di Jabar Diperpanjang Sampai November

Sementara itu, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengungkapkan MUI dilibatkan dalam proses pengujian data untuk menjamin kehalalan vaksin Sinovac dan CanSino, begitu juga dengan vaksin G42/Sinopharm.

“MUI-nya Abu Dhabi (Uni Emirat Arab) sudah menyatakan no issue dengan kehalalan vaksin G42” ucapnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x