Begini Syarat dan Cara Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Kabupaten Bandung

- 17 Oktober 2020, 08:15 WIB
Cara Mengetahui Apakah Dapat Bantuan UMKM Atau Tidak.
Cara Mengetahui Apakah Dapat Bantuan UMKM Atau Tidak. /dok.PRFM


PRFMNEWS - Pelaku usaha ultra mikro dan mikro di Kabupaten Bandung diberi perpanjangan waktu untuk bisa mendapatkan Bantuan Modal Kerja Produktif dari Kemeterian Usaha Kecil dan Mikro Menengah (KUKM).

Menurut Sekdis Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Bandung, Neneng Zaenar pelaku usaha ultra mikro dan mikro yang berhak menerima bantuan Modal Kerja Produktif harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

1. Pelaku Usaha belum mendapatkan akses kredit Perbankan;

Baca Juga: Link Pendaftaran Bantuan Modal Produktif Rp2,4 Juta Bagi UMKM Kabupaten Bandung

2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;

3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp. 2.000.000,-.

Baca Juga: Pelaku UMKM Ingin Dapat Bantuan Modal Kerja Produktif Tahap III? Yuk Daftar di Sini

Neneng menambahkan, pendataan ini dilakukan secara online. Sehingga pemohon tinggal mengisi formulir di halaman https://Bit.ly/BIODATAUMKM.

Bantuan sebesar Rp2.400.000 ini diperuntukan bagi 12 Juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro seluruh Indonesia.

Baca Juga: Buruan Daftar ! Pendaftaran Bantuan Modal Kerja Produktif Pelaku UMKM Kabupaten Bandung Diperpanjang

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x