Tanpa Petugas, Bayar PBB dan Pajak Kendaraan di Bandung Kini Cukup 5 Menit, Praktis Bebas Antre

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Pj walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono
Pj walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono /

"ASN sebagai pelopor untuk kita bisa mengajak warga kota Bandung. Kita ajak kepada warga kota Bandung khususnya untuk taat pajak kira-kira seperti itu," ungkap dia.

Baca Juga: Bulan Sadar Pajak, Samsat Bapenda Jabar Sebar WA Blast Resmi ke Wajib Pajak Kendaraan, Ini Isinya

Bambang optimistis melalui kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat yang dihadirkan Pemkot Bandung ini mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kita harus optimis dengan ajakan ASN untuk bayar pajak ini lebih meningkat presentasinya (pendapatan pajak) nanti kita hitung," tuturnya.

Sebagai informasi, Teman PBB dibangun bekerja sama dengan Bank bjb. Output dari aplikasi ini yakni berupa e-SPPT atau elektronik SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang dapat langsung diunduh di PlayStore. Selain itu, masyarakat juga bisa langsung membayar PBB melalui aplikasi ini.

Kepala Bapenda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengatakan aplikasi mobile pajak berbasis Android ini merupakan yang pertama di Kota Kembang. Ia berharap hadirnya aplikasi ini lebih mempermudah para wajib pajak PBB dalam pengajuan pelayanan dan output berupa e-SPPT.

Baca Juga: Cara Dapat Diskon dan Voucher BBM Pertamina dari Bapenda Jabar Bagi Pembayar Pajak Kendaraan di Juni 2024

Berbagai fitur yang tertanam dalam aplikasi Teman PBB antara lain: SPPT Digital (e-SPPT), Pembayaran PBB, Pelayanan PBB, Layanan Konsultasi, dan Info Pelayanan.

Sementara, Anjungan Samsat Digital Mandiri merupakan perangkat pembayaran pajak tahunan yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa keberadaan petugas dengan cara tapping KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

Metode pembayaran dilakukan secara nontunai (cashless), bukti pembayaran pajak dan SWDKLLJ hingga pengesahan STNK-nya dikirim melalui WhatsApp dan email dalam bentuk file digital (paperless). Melalui kemudahan-kemudahan inilah, bayar PBB dan PKB menjadi lebih praktis, cepat dan tanpa harus antre panjang seperti metode konvensional.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub