AKB Diperketat Berlanjut, PSBM Diserahkan Kepada Kewilayahan

- 7 Oktober 2020, 19:13 WIB
Beberapa Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup Mulai Hari Ini, 18 September 2020
Beberapa Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup Mulai Hari Ini, 18 September 2020 /PRFM

PRFMNEWS - Kota Bandung memutuskan tetap melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Diperketat, dengan lebih menguatkan pengawasan operasi yustisi di semua titik. Wali Kota Bandung Oded M. Danial menjelaskan, kasus Covid 19 di Kota Bandung hingga kini masih sangat terkendali.

"Namun kami akan terus melakukan tindakan tindakan pelacakan dari segi epidemologi, suveilans, dan peningkatan pelayanan kesehatan," jelas Oded usai melakukan Rapat Terbatas (Ratas) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  di Pendopo, Rabu 7 Oktober 2020.

Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) baik di tingkat RT maupun RW secara proporsional, dengan melihat dan mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi positif di wilayah tersebut.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu

"Buka tutup jalan akan terus kami lanjutkan. Karena berdasarkan penelitian dan pengalaman, cara itu yang paling efektif untuk mengurangi kerumunan. Intinya pengetatan di lingkup Kota akan ditingkatkan," ujarnya.

Untuk PSBM tingkat RT dan RW, Oded mengatakan kewilayahan menjadi kunci pelaksanaan, karena diberikan kewenangan untuk mengajukan. Hal itu dilakukan ketika ada kasus positif aktif diwilayah.

"Dari pengajuan tersebut maka kami akan mengeluarkan SK PSBM tingkat RT dan RW," ujar Oded.

Baca Juga: Berikut Sejumlah Tips untuk Bisa Redam Amarah

Sementara untuk Peraturan Walikota (Perwal) pihaknya tidak akan mengeluarkan Perwal baru. Perwal 37,46, dan 52 tahun 2020 masih berlaku.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x