Selain Masukkan Mayat ke Koper, Pelaku Pembunuhan di Hotel Bandung Bawa Kabur Uang Rp43 Juta dari Korban

- 3 Mei 2024, 04:30 WIB
Pelaku pembunuhan wanita di dalam koper, AARN (pakai topi) saat berada di Polsek Cikarang Barat, Rabu (1/5/2024). Polisi dalami motif aksinya.
Pelaku pembunuhan wanita di dalam koper, AARN (pakai topi) saat berada di Polsek Cikarang Barat, Rabu (1/5/2024). Polisi dalami motif aksinya. /ANTARA/HO-/Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

PRFMNEWS – Polisi mengungkap pelaku pembunuhan dalam kasus mayat wanita dalam koper hitam yang ditemukan di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, juga mengambil uang dari korban sebanyak Rp43 juta.

Uang Rp43 juta yang dibawa kabur pelaku berinisial AARN (29) usai melakukan pembunuhan terhadap korban inisial RM (50) di salah satu hotel Kota Bandung merupakan uang milik perusahaan tempat keduanya bekerja.

"Korban membawa sejumlah uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang akan disetorkan ke bank. Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis 2 Mei 2024.

Ade Ary juga menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku AARN dan korban RM adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta.

"Korban sebagai kasir dan tersangka sebagai pemeriksa (auditor),” sebutnya.

Ade Ary juga menjelaskan kasus pembunuhan ini masih terus dilakukan pengembangan dan pendalaman terkait dugaan orang lain yang ikut membantu serta terlibat di dalamnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan masih mendalami motif pembunuhan wanita berinisial RM yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper oleh pelaku berinisial AARN.

"Masih didalami untuk motifnya," kata Rovan di Jakarta, Kamis 2 Mei 2024.

Rovan menduga ada motif kebutuhan ekonomi di balik pembunuhan tersebut karena pelaku mau menikah.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, " katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menjelaskan pelaku ditangkap di rumah istrinya di Palembang pada Selasa 30 April 2024.

"Ditangkap di rumahnya keluarga istrinya, pelaku baru menikah ijab kabul pada Maret dan rencana 5 Mei 2024 mau resepsi makanya dia ke sana untuk melaksanakan resepsi," ungkapnya.

Kemudian, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman menuturkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi karena diduga pembunuhan tersebut terjadi di wilayah Kota Bandung.

"Diduga dibunuh di wilayah Kota Bandung," sebut Abdul Rahman.

Saat ini AARN sudah berada di Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan dari Polres Metro Bekasi Kota.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah