Bukan Demo Buruh, Ini Sejumlah Kegiatan Peringatan May Day 1 Mei 2024 di Kota Bandung

- 24 April 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi demo buruh di Bandung
Ilustrasi demo buruh di Bandung /PRFMNEWS.ID

"Hari ini kita bersilaturahmi untuk lebih meningkatkan tali silaturahmi antara pemerintah dengan unsur pekerja dan pengusaha, juga meningkatkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, baik untuk saat ini atau yang akan datang," ujarnya.

Baca Juga: Meresahkan Warga, 2 Pelaku Pungli Parkir Liar di Soreang Bandung Ditangkap Polisi

Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyebut tema peringatan Hari Buruh Internasional 2024 di Kota Bandung adalah "Jadikan Momentum May Day 2024 untuk Satukan Hati, Rasa, dan Pikiran dalam Meraih Kesejahteraan Bersama”.

“Kami berharap tema peringatan Hari Buruh Internasional 2024 tersebut menjadi sebuah semangat dalam mencerminkan keterlibatan seluruh para pelaku dunia usaha. Mulai dari pemerintah, anggota pekerja, dan para pengusaha yang memperlihatkan komitmen untuk membangun hubungan industrial yang bermartabat,” ungkap dia.

"Kota Bandung adalah rumah kita bersama. Kalau sudah berbicara rumah, maka harus kita jaga bersama dari berbagai sektor. Sebagai penghuni yang ada di dalamnya, mari kita jaga Bandung sebagai kota yang aman, nyaman, dan kondusif," imbuhnya.

Baca Juga: Sheila on 7 Rilis Harga Tiket Konser Tunggu Aku di Bandung, Paling Mahal Hampir Satu Juta Belum Termasuk Pajak

Hikmat juga mengajak seluruh pihak agar menjaga Kota Bandung sebagai kota yang aman, nyaman, dan kondusif. Hal itu, menurutnya, bisa dimulai dari diri sendiri dengan menerapkan prinsip hidup 'saya aman, saya nyaman, saya menyenangkan'.

"Mari ciptakan kondisi saya aman, saya nyaman, dan saya menyenangkan. Kalau semuanya menyenangkan, tentu saja suasana bekerja pun menjadi lebih menarik. Kreativitas, inovasi, gagasan dan ide positif akan muncul," pesannya.

Ia berharap, terbangunnya keharmonisan hubungan yang dijalin antara pekerja, pengusaha dan pemerintah (tripartit), maka setiap persoalan atau perbedaan kepentingan dapat diselesaikan dengan menjunjung tinggi azas musyawarah untuk mufakat.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah