"Pada hari Minggu, tanggal 21 April 2024 sekira pukul 08.00 WIB, unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi berhasil mengamankan pengendara sepeda motor tersebut sedang berada di rumahnya," lanjut keterangan itu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pengendara motor ZX25 tersebut mengakui melakukan tindakan tabrak lari saat hendak pergi kerja ke kawasan Subang.***