Pemkot Bandung Targetkan 95 Persen Peningkatan Layanan Jalan, Ada 10 Titik Prioritas Perbaikan di 2024

- 19 April 2024, 11:00 WIB
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung Didi Ruswandi dan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung Didi Ruswandi dan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. /Diskominfo kota Bandung/

BANDUNG, PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung fokus menangani permasalahan layanan jalan, termasuk dalam hal ini yaitu memperbaiki trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki hingga mengurangi genangan air guna meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung Didi Ruswandi menyebut ada 10 titik lokasi strategis untuk penanganan masalah tersebut. Hal itu sesuai target 95 persen upaya peningkatan layanan jalan di Kota Bandung pada tahun 2024 ini.

"Sasaran strategis peningkatan pelayanan jalan, targetnya 95 persen. Mulai dari indikator kemantapan jalan dan persentase panjang jalan yang memiliki trotoar inklusif," ungkap Didi, Rabu 17 April 2024.

Didi mengaku saat ini DSDABM sedang dan akan melakukan pengerjaan drainase serta trotoar di 10 titik lokasi strategis Kota Bandung yang menjadi target peningkatan layanan jalan pada 2024.

Baca Juga: Usai Lebaran, Pemkot Bandung Cek Kelengkapan Dokumen Identitas dan Maksud Kedatangan Pendatang Baru

Pengerjaan di 10 titik lokasi ini antara lain pembangunan trotoar Jalan Terusan Jakarta sisi utara (FO Pelangi sampai dengan Jalan Subang). Pembangunan trotoar Jalan Viaduct, rehabilitasi trotoar sekeliling lapangan Tegalega dan lapang Lodaya.

Rehabilitasi trotoar Taman Lansia, rehabilitasi trotoar Jalan Gatot Subroto (Segmen Jalan Turangga - Pelajar Pejuang), pembangunan saluran Jalan Purwakarta hingga rehabilitasi saluran Jalan Sukagalih.

"Selain itu kita akan melaksanakan pekerjaan sumur imbuhan dalam, sumur resapan dangkal dan penataan sempadan sungai dan sempadan mata air," jelasnya.

Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik wajib memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Oleh karenanya, ASN harus melaksanakan tugas dan kewenangan dengan baik.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x