Usai Pungli Parkir Viral, Standar Operasional Masjid Raya Al Jabbar Diperbaiki

- 15 April 2024, 10:00 WIB
Suasana jelang peresmian Masjid Al Jabbar hari ini Kamis, 30 Desember 2022.
Suasana jelang peresmian Masjid Al Jabbar hari ini Kamis, 30 Desember 2022. /prfmnews/Dedy Mullyana

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melakukan perbaikan terhadap Standar Operasional Procedur (SOP) Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.

Perbaikan SOP ini dilakukan usai seorang warga menceritakan pengalamannya tentang layanan parkir di Masjid Raya Al Jabbar.

Warga tersebut mengaku jadi korban pungli parkir berkali-kali ketika berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar.

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jabar, Faiz Rahman mengatakan, Pemprov Jabar berkomitmen kuat untuk meningkatkan layanan di Masjid Raya Al Jabbar.

"Ya, kemarin viral di medsos soal tarif parkir mahal yang dilakukan oknum. Jadi sesuai arahan pimpinan, kita langsung melakukan rapat koordinasi di lapangan setelah tadi pagi ada rapat via Zoom yang dipimpin langsung Pak Pj Gubernur," tuturnya usai rapat koordinasi terkait evaluasi dan peningkatan layanan di Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Minggu 14 April 2024.

Hasil rapat di Masjid Raya Al Jabbar, semua pihak menyepakati harus ada penambahan dan perbaikan Standar Operasional Procedur (SOP) untuk meningkatkan pelayanan.

"Perbaikan SOP seperti memasang beberapa imbauan terkait  tarif parkir dan ke mana membayarnya, dan lain-lain," jelasnya.

Faiz juga menekankan untuk mengantisipasi hal serupa, oleh akrena itu semua pihak sepakat untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi seperti membuka lebih banyak kanal-kanal aduan dari masyarakat, salah satunya aplikasi Sapawarga yang dikelola Pemprov Jabar atau langsung ke DKM.

"Bisa ke Sapawarga, DKM atau melalui polisi. Pokoknya melalui kanal-kanal resmi agar tercatat dan bisa langsung ditindaklanjuti," ujarnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x