Akhmad menyebutkan, zakat yang didapatkan disalurkan kepada yang kurang mampu dan diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial serta sebagai pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat.
Diharapkan, para penerima zakat fitrah pada tahun ini bisa mengubah status dari penerima zakat menjadi pemberi zakat secara bertahap.
Menurut Akhmad, esensi zakat sebagai alat untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan yang menjadi fokus utama.
“Karena zakat esensinya adalah pengentasan kemiskinan. Jadi harapannya seperti itu, dengan harapan mereka yang tahun ini menerima zakat, tahun depan bisa secara bertahap alih status menjadi yang memberi zakat,” pungkasnya.***