Catat ! Ini yang Harus Dilakukan Kewilayahan Jika Menerapkan Mini Lockdown di Kota Bandung

- 3 Oktober 2020, 11:46 WIB
Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).** PRFM
Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).** PRFM /

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo meminta daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 menerapkan mini lockdown.

Pemerintah Kota Bandung sendiri berencana akan memberlakukan mini lockdown mulai pekan depan.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna mengatakan jika mini lockdown dilakukan di lingkungan kelurahan, maka para Lurah harus berkoordinasi dengan pimpinan wilayah masing-masing khususnya para ketua RW.

Baca Juga: Kota Bandung Akan Terapkan Mini Lockdown Mulai Pekan Depan, Di Mana Saja?

"Kelurahan masuk label merah bukan berarti se kelurahan merah tetapi hanya satu rw itu yang akan dilakukan kebijakan PSBK," katanya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat 2 Oktober 2020.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan penerapan mini lockdown ini sudah pernah dilakukan di Kota Bandung dengan menerapkan Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) saat terdapat klaster SECAPA AD beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bikin Bingung Masyarakat, DPRD Kota Bandung Sebut Mini Lockdown Sama Dengan PSBM

"Kalau berbicara lockdown masyarakat sedikit khawatir. Ini istilah harus hati-hati meskipun ini dari presiden. Daripada mini lockdown lebih baik pembatasan sosial berskala kecil atau mikro. Istilah itu akan lebih diterima masyarakat," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 3 Oktober 2020.

Secara prinsip lanjut dia, Kota Bandung sendiri sudah siap melakukan mini lockdown ini. Hanya saja Tedy berpesan kepada aparat kewilayahan lebih memperketat lagi pengawasan terkait penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah