Pelayanan Perpanjang SIM di Kabupaten Bandung Diliburkan dari 8 April Sampai 15 April 2024

- 5 April 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi Perpanjang SIM
Ilustrasi Perpanjang SIM /PRFM News

BANDUNG, PRFMNEWS - Pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Bandung diliburkan oleh pihak Kepolisian dari tanggal 8 April sampai 15 April 2024.

Operasional pelayanan perpanjang SIM untuk wilayah Kabupaten Bandung untuk sementara ditiadakan di masa Lebaran.

Pelayanan perpanjang SIM diliburkan sementara ini mencakup operasional di Mapolresta Bandung maupun pelayanan SIM Keliling.

Baca Juga: Kantor Samsat dan Pelayanan Samsat Keliling di Bandung Tidak Beroperasi Mulai Tanggal 8 Sampai 15 April 2024

"Sehubungan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024, pelayanan penerbitan SIM di Satpas, SIM Outlet dan SIM Keliling Polresta Bandung tutup sementara," ujar Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom Sutresno.

Pelayanan perpanjang SIM di Mapolrestabes Bandung dan Mapolresta Bandung akan kembali bergulir mulai Selasa 16 April 2024.

Hal yang sama juga berlaku untuk perpanjang SIM via layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Proses Administrasi Perpanjangan Kontrak Selesai, David da Silva Segera Gabung Latihan Persib Bandung

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 April sampai 15 April 2024, dapat dilakukan perpanjangan pada tanggal 16 April sampai 20 April 2024.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x