Kantor Samsat dan Pelayanan Samsat Keliling di Bandung Tidak Beroperasi Mulai Tanggal 8 Sampai 15 April 2024

- 5 April 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi warga menggunakan pelayanan Samsat Keliling.
Ilustrasi warga menggunakan pelayanan Samsat Keliling. /Twitter.com/bapenda_jabar

BANDUNG, PRFMNEWS - Kantor Samsat dan Pelayanan Samsat Keliling di wilayah Bandung tidak beroperasi atau libur mulai tanggal 8 April sampai 15 April 2024.

Kabar tentang operasional Kantor Samsat dan Pelayanan Samsat Keliling saat Lebaran ini dikonfirmasi langsung oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar).

"Mulai tanggal 8-15 kami libur," tulis keterangan resmi Bapenda Jabar yang diterima Redaksi PRFM pada Jumat 5 April 2024.

Baca Juga: Mulai Diserbu Pemudik, Ini Rekomendasi Tempat Penitipan Kucing di Bandung

Sebagai informasi, Samsat Keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan samsat induk.

Pelayanan Samsat Keliling merupakan hasil pengembangan Teknologi Informasi Komunikasi sesuai dengan Visi dan Misi yang tertuang dalam Renstra Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat 2006-2010.

Pelayanan Samsat Keliling memiliki manfaat berupa kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Nggak Bikin Kantong Bolong! Ini 8 Rekomendasi Ide Hampers Lebaran Idul Fitri 2024 dengan Budget Rp100 Ribu-an

Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib wajak yang berdomisili jauh dari samsat induk sehingga dapat mengurangi biaya transportasi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x