BANDUNG, PRFMNEWS - Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Jalan Wastukencana bisa menjadi tempat penitipan kendaraan milik masyarakat umum selama mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Kendaraan yang bisa dititipkan di kantor Pemkot Bandung, kata Bambang, adalah jenis roda empat atau mobil. Masyarakat selama mudik tidak perlu khawatir karena akan ada petugas yang stand by mengawasi mobil yang dititipkan.
Kepastian kantor wali kota Bandung dibuka sebagai salah satu tempat penitipan mobil selama masa mudik Lebaran 2024 disampaikan Bambang saat menghadiri Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buahbatu, Rabu 3 April 2024 malam.
Baca Juga: 19 Titik Rawan Macet di Jabar Saat Mudik 2024 Beserta Daftar 17 Jalur Alternatif yang Bisa Dilintasi
"Kantor pemerintah kota pun bisa jadi tempat penitipan kendaraan roda empat, dan personel dari pemerintah kota kami libatkan juga dalam pengamanan, dari Satpol PP dan dinas perhubungan," ujar dia.
Bambang menambahkan, selain kantor Pemkot Bandung, warga yang mudik bisa juga menitipkan kendaraan roda empat mereka di kantor-kantor pemerintahan seperti di kelurahan dan kecamatan.
Lebih lanjut Bambang mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk menyiapkan beberapa hal penting agar selama perjalanan dan saat di kampung halaman merasa aman dan nyaman.
Pertama, imbau Bambang, rumah yang ditinggal mudik agar bisa dititipkan kepada pengurus RT dan RW di wilayahnya, maupun petugas keamanan setempat.