Layanan Publik Pemkot Bandung Tidak Terpengaruh Pengunduran Diri Ema Sumarna

- 15 Maret 2024, 12:00 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana. /Diskominfo Kota Bandung/

BANDUNG, PRFMNEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna telah mengajukan pengunduran diri sejak Rabu lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana memastikan bahawa layanan publik yang dilakukan Pemkot Bandung akan tetap berjalan normal, tidak terpengaruh dengan pengunduran diri Ema Sumarna.

Menurut Yayan, semua layanan publik di kota Bandung tetap berjalan dengan normal termasuk sejumlah persiapan menjelang mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan KPK, Kuasa Hukum Sebut Ema Sumarna Mundur dari Jabatan Sekda

"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," kata Yayan.

Dengan adanya pengunduran diri dari Ema Sumarna, kini sejumlah pekerjaan di Pemkot Bandung dikoordinasikan oleh para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.

Di luar itu, Yayan menegaskan, Pemkot tengah fokus pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.

Baca Juga: Alasan Ema Sumarna Mengundurkan Diri dari Jabatan Sekda Kota Bandung

"Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x