Alasan Ema Sumarna Mengundurkan Diri dari Jabatan Sekda Kota Bandung

- 15 Maret 2024, 07:00 WIB
 Sekda Bandung Ema Sumarna ajukan resign dari Sekda Bandung setelah jadi tersangka di KPK.
Sekda Bandung Ema Sumarna ajukan resign dari Sekda Bandung setelah jadi tersangka di KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PRFMNEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Kamis, 14 Maret 2024.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ema tidak memberikan keterangan apapun ke awak media dan meminta semua hal dikonfirmasi kepada penasihat hukumnya, Rizky Rizgantara.

Rizky menyampaikan, kliennya itu sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Sekda Kota Bandung dengan alasan ingin fokus menjalani proses hukum yang akan ditempuhnya.

"Supaya lebih fokus menjalani proses hukum," ungkap Rizky kepada awak media.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan KPK, Kuasa Hukum Sebut Ema Sumarna Mundur dari Jabatan Sekda

Menurut Rizky, surat pengunduran diri Ema sudah diserahkan dan tinggal menunggu proses selanjutnya.

Rizky menyampaikan, dalam pemeriksaan kemarin Ema Sumarna diperiksa mengenai penyidikan kasus suap pada program Smart City Pemkot Bandung.

Penyidik menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Ema dalam pemeriksaan kemarin di Gedung Merah Putih Jakarta.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Korupsi CCTV Kota Bandung, Bey Machmudin: Kita Harus Menghormati Proses Hukum

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x