Jalani Pemeriksaan KPK, Kuasa Hukum Sebut Ema Sumarna Mundur dari Jabatan Sekda

- 14 Maret 2024, 19:38 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis 14 Maret 2024 siang.

Ema Sumarna menjalami pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City.

Ema Sumarna mendatangi Gedung KPK usai beredar nama-nama tersangka baru terkait kasus korupsi pengadaan CCTV Kota Bandung.

Usai menjalani pemeriksaan, Ema Sumarna langsung meninggalkan Gedung KPK dan langsung menuju ke Bandung.

Kuasa Hukum Ema Sumarna, Rizky Rizgantara saat ditemui awak media di depan Gedung KPK, memaparkan bahwa kliennya diperiksa dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan suap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

“Kami mendampingi klien kami (Ema Sumarna) menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka. Tentu ada beberapa pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada klien kami,” papar Rizky seperti dikutip prfmnews.id dari Pikiran Rakyat.

Rizky mengatakan, Ema Sumarna sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

Ia menambahkan, SPDP tersebut diterima Ema Sumarna pada 5 Maret 2024.

Diungkap Rizky, Ema Sumarna sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Sekda Kota Bandung.

Rizky menyebut langkah itu dilakukan agar Ema Sumarna fokus menjalani proses hukum di KPK.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x